Oleh sebab itu, lanjut Qodari, penyematan bintang 4 kepada menteri pertahanan itu sudah sangat pantas dibubuhkan ke pundak Prabowo Subianto.
“Menurut saya gak bisa dibantah, betapa besar peran Prabowo dalam penanganan covid yang menyelamatkan sekian juta orang nyawa manusia Indonesia. Jadi sangat-sangat pantas apalagi kalau mau kita tambahkan beliau akan jadi Presiden Republik Indonesia,” katanya.
Qodari menambahkan, penganugerahan itu juga sudah sesuai peraturan sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan tidak ada masalah hukum yang merintanginya.
BACA JUGA:New Honda Stylo 160 Segera Launching di Jambi, Catat Tanggalnya
“Kalau kita bicara masalah hukum pasti Pak Prabowo ini sudah selesai, paling tidak semenjak beliau menjadi calon wakil presidennya untuk Ibu Megawati tahun 2009, kalau dia punya masalah hukum apapun itu pasti kan gak lolos," terang Qodari.
"Orang yang mempersoalkan masalah hukum itu sebetulnya sudah sangat-sangat tidak relevan,” tegasnya.
Selain itu, Qodari berpandangan pemberian bintang 4 juga pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya kepada sejumlah tokoh militer seperti Sarwo Edhie Wibowo, Soesilo Soedarman ketika zaman Presiden Soeharto menjabat.
“Yang menerima pangkat kehormatan sebagai jenderal ini Sarwo Edhie Wibowo pada eranya Pak Harto dulu ya juga Soesilo Soedarman sama zaman Pak Harto juga,” ucapnya.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Identitas Mayat Pria di Sungai Penuh yang Ditemukan dalam Kondisi Mulut Berbusa
“Agum Gumelar mendapatkan anugerah Jenderal Kehormatan di era Presiden Abdurrahman Wahid, kemudian Luhut Binsar Pandjaitan juga di eranya Abdurrahman Wahid,” lanjutnya.
Sementara itu, kata Qodari era Presiden Megawati Soekarnoputri juga pernah memberikan tanda kehormatan kepada tokoh berlatar belakang militer seperti Hari Sabarno dan Abdullah Mahfud (AM) Hendropriyono.
“Di era pemerintahan Presiden Megawati, Pak Hari Sabarno sebagai menteri dalam negeri Ibu Megawati memberikan, lalu AM Hendropriyono menerima jenderal kehormatan oleh Ibu Megawati di saat menjadi kepala Badan Intelijen Negara,” jelasnya.
“Jadi Bu Mega sendiri sudah pernah kasih gelar kehormatan, kalau sekarang Pak Jokowi ngasih menurut saya sih teman-teman PDI Perjuangan juga gak bisa mempersoalkan karena Bu Mega sendiri juga sudah pernah memberikan,” tuntasnya. *