BREAKING NEWS: Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap 1 Orang Anggota KS Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi

Jumat 23-02-2024,14:41 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Diam-diam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengejar pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi.

Pelaku berinisial SK, dan ditangkap pada hari Selasa 20 Februari 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, saat dikonfirmasi Jumat 23 Februari 2024.

Kata dia, pelaku adalah salah orang yang foto-fotonya telah menyebar sebagai salah satu perusak Kantor Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Harga Rp 100 Jutaan, Ini Daftar Mobil Murah di IIMS 2024, Cek di Sini

BACA JUGA:Jangan Dilewatkan, Ini Manfaat Sarapan bagi Anak Usia Sekolah, Bantu Pertumbuhan

"Pelaku lainnya sedang kita kejar," kata Kombes Andri Ananta Yudistira.

Tak Penuhi Panggilan

Anggota KS Bara tak penuhi panggilan, Ditreskrimum Polda Jambi kirim panggilan kedua kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi.

Dijadwalkan pemeriksaan dalam minggu ini, namun anggota KS Bara yang dipanggil karena kasus perusakan kantor gubernur Jambi itu tak kunjung datang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kedua.

"Panggilan kemarin belum ada yang hadir," ujarnya, Sabtu 10 Februari 2024.

BACA JUGA:Makin Tua Makin Happy, Ini 7 Zodiak Hidup Bahagia di Atas Usia 30 Tahun

BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani: Peringatan Isra' Mi'raj Momentum Introspeksi Diri

Apabila dari anggota KS Bara tak juga datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi, disampaikan dia, pihaknya akan melihat terlebih dahulu perkembangannya. 

Kategori :