JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dirjen Minerba kirim surat ke Gubernur Jambi, Al Haris perihal penghentian angkutan batu bara.
Surat tersebut diterbitkan pada 25 Januari 2024.
Dalam surat terbaru kepada Gubernur Jambi, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Suswantono, menyoroti pentingnya membuka kembali aktivitas truk angkutan batu bara di jalan nasional.
Surat tersebut merumuskan dua poin penting yaitu, pertimbangkan kembali pembukaan angkutan batu bara dengan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang sesuai.
BACA JUGA:Polres Batanghari Gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS
BACA JUGA:4 Shio Kecerdasan di Atas Rata Rata, Miliki Otak Jenius
Kemudian, lakukan evaluasi jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Dirjen Mineral dan Batubara dukung kebijakan Gubernur Jambi terkait pengaturan aktivitas angkutan batu bara.
Di mana, pembukaan aktivitas batu bara baik melalui jalur sungai maupun darat, perlu diperhitungkan dengan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.
Surat tersebut tidak hanya menyoroti kekhawatiran terhadap pasokan listrik, tetapi juga menekankan perlunya pembangunan jalan khusus untuk mendukung keberlanjutan industri pertambangan batubara.
BACA JUGA:10 Tips Ampuh Meredakan Batuk Panjang untuk Kesehatan yang Optimal
BACA JUGA:Rahasia Kaki Mulus dan Putih Meski Terpapar Cahaya Matahari
Meskipun memberikan dukungan, Dirjen juga menyoroti perlunya evaluasi jika terdapat pelanggaran selama pelaksanaannya.
Gubernur Jambi diingatkan bahwa penghentian angkutan batu bara dapat berdampak negatif terhadap industri pertambangan dan pasokan listrik di wilayah Sumatera.