Buntut Tewasnya Santri Ponpes Raudhatul Wujawidin, Kemenag Tebo: Jika Terbukti Bersalah, Izin Bakal Dicabut

Minggu 07-01-2024,14:46 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Gita Savana

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tebo H Julan menyebut pihaknya akan mengevaluasi total Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang, buntut tewasnya satu santri berinisial AH pada Selasa, 14 November 2023 lalu.

Langkah tersebut disampaikan H Julan dilakukan kemenag dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan menyikapi persoalan yang terjadi.

Ia mengungkapkan telah melakukan pemanggilan terhadap pihak ponpes setelah adanya peristiwa tersebut.

"Sudah kita panggil kemarin, dan pihak Ponpes sudah membuat pernyataan terkait dengan kejadian," kata Julan.

BACA JUGA:10 Ciri-ciri Manusia Memiliki Sistem Kekebalan Tubuh yang Lemah, Apakah Anda Termasuk? Cek Disini

BACA JUGA:Daftar Harga HP Realme di Januari 2024, Ada Harga Rp 1 Jutaan RAM 4GB

Pihaknya pun akan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Tebo.

Namun Julan mengaku tidak mengetahui sudah ada dua kali kejadian santri tewas yang diduga akibat tersengat listrik.

Meski demikian, Kemenag Tebo sebut akan ada sanksi kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin jika proses hukum membuktikan adanya unsur kelalaian pihak ponpes.

"Kalau proses hukumnya nanti menemukan (bukti kelalaian), akan kita laporkan ke pusat yang memberi izin kan pusat. Akan dievaluasi izinnya, bisa dicabut," ujarnya.*

 

Kategori :