Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari Masih Beroperasi, Video Penampungan Minyak Beredar

Senin 04-12-2023,22:23 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengobrak-abrik tempat penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.

Rupanya, seolah tak takut dengan penegak hukum, masih saja ada yang berani menjalankan aktivitas ilegal di Kabupaten Batanghari.

Terbaru adalah video viral yang tersebar di media sosial (medsos), salah satunya akun jambikilasperistiwa.

Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut, terlihat aktivitas melansir minyak yang didapat dari sumur ilegal.

BACA JUGA:Dankipan B Yonif 142/KJ Tebo Jelaskan Maksud Pemasangan Polisi Tidur di Depan Kompi

BACA JUGA:Hati-hati! Sekarang Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Hutang ke Rumah Nasabah?

Dalam captionnya, disebutkan bahwa tempat tersebut diduga jadi penampungan minyak ilegal di kawasan Senami area KM 51, Kabupaten Batanghari.

Lanjut caption tersebut, pemilik tempat tersebut tak tersentuh hukum.

Sebelumnya, Polda Jambi menurunkan tim untuk merazia lokasi illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Desa Senami, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, menurunkan tim pada hari Senin 27 November 2023 pukul 20.00 di kawasan Tahura, Desa Senami, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA:Kejari Sungai Penuh Tetapkan 3 Tersangka Pembangunan Stadion Mini, Diduga Korupsi Rp 779 Juta

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2024

Tim tersebut dikirimkan ke lokasi, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sana telah terjadi aktivitas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Desa Senami tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, menurunkan 9 personel yang terdiri dari AKBP Arief Ardiansyah, AKP Dedi Kurniawan, AKP darma Adi Waluyo, AKP Prastya Yana Wisesa S, Ipda Andico Jumarel, Ipda Rimhot Nainggolan, Bripka M Danil, Bripti M Aldino dan Briptu M Aqil Azizi.

Hasilnya, rupanya informasi tersebut memang benar. Tim di lapangan melihat aktivitas penambangan minyak ilegal di lokasi tersebut.

Kategori :