Nanti jika namamu muncul, maka juga disertai jenis bantuan sosial dan penjelasan lengkal lainnya.
BACA JUGA:Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kota Jambi, Ini Pesan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih
Jadi untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang nantinya belum dapat undangan pengambilan dari Pos, harap bersabar hingga Desember mendatang.
Cara pengambilan masih sama, KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kemudian membawa administrasi kependududkan seperti KK, e-KTP, asli, dan fotokopi. Beserta foto rumah secara keselurahn.
Kemudian, untuk yang berhalangan hadir, seperti sakit atau sedang tidak ditempat, bisa diwakilkan kepada anggota keluarga yang masuk dalam KK (Kartu Keluarga) yang sama dengan penerima.
BACA JUGA:Meski Hari Libur, Satgas OMB Polda Jambi Tetap Siaga Wujudkan Pemilu Aman, Sejuk dan Damai
Disertai surat kuasa diatas materai Rp10.000
Sebagai tambahan informasi, penyaluran kedua bansos ini akan diperpanjang tahun depan.
Hal ini dapat dilihat dari RKA K/L Kemensos RI pada Tahun 2024 yang masih mengangarkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BLT BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Artikel ini juga sudah tayang di Palpres.com, dengan judul Sudah SP2D, Bansos PKH dan BLT BPNT Tahap 4 Cair 3 Bulan Sekaligus via Pos Mulai Senin Nanti