JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sindikat spesialis ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), rupanya masih mencoba beroperasi di Kota Jambi.
Alhasil, tiga orang pelaku berhasil ditangkap oleh polisi. Mereka ini ternyata bukan warga Provinsi Jambi.
Para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini bernama Rama (37) warga Provinsi Pekanbaru, Teguh (43) warga Jawa Barat dan Gestino (34) warga Banten.
Sementara, korban sendiri bernama Sudirah (43) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Ini Poin Kesepakatan dari Raker ATJ Bersama Kades dan Lurah, Lucky Wijaya: Kami Siap Berkomitmen
BACA JUGA:Soal Stockpile PT SAS, DPRD Kota Jambi: Siapapun Wali Kotanya, Tetap Tolak
Ternyata, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali di Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ditangkap saat sedang melancarkan aksinya di salah satu mesin ATM di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya itu hari Senin 30 Oktober 2023 lalu. Mereka ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat," ujarnya, Kamis 2 November 2023.
Sebelum ditangkap, pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini berhasil melancarkan aksinya pada korban bernama Sudirah (43).
BACA JUGA:Gelar Temu Responden 2023, Bank Indonesia Jambi Beri Apresiasi pada Responden Terbaik
BACA JUGA:Warga Tetap Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara oleh PT SAS di Kelurahan Aur Kenali
Akibat perbuatan para pelaku ini, korban mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp20 juta.
Dalam melancarkan aksinya, kata Yumika, para pelaku sengaja mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
Sehingga, ketika calon korbannya memasukkan kartu ke ATM, maka secara otomatis kartu tersebut bakal tersangkut di dalam.