Kemudian, salah satu dari mereka pura-pura membantu korban. Korban yang lengah, dengan begitu saja menyerahkan PIN nya.
BACA JUGA:KPU Muaro Jambi Targetkan Partisipasi Pemilih Diatas 80 Persen
BACA JUGA:4 Shio yang Suka Menolong dan Paling Pengertian, Hatinya Baik Banget
"Mereka ini bergantian, berpura-pura membantu korban dan meminta pin ATM korban. Lalu, mereka menukar ATM milik korban," kata Kompol Yumika.
Lebih lanjut, para pelaku spesialis ganjal mesin ATM ini merupakan residivis dengan kasus yang sama di Provinsi lain. Mereka sengaja datang ke Kota Jambi untuk melakukan aksinya.
"Mereka ini residivis. Setelah menjalankan hukumnya, mereka beraksi lagi. Tujuannya ke Kota Jambi melakukan kejahatan ini," ungkapnya.
Selain para pelaku spesialis ganjal mesin ATM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM berbagai merek sebanyak 20 kartu dan tusuk gigi yang digunakan para pelaku untuk mengganjal ATM.
BACA JUGA:Heboh! Wanita Ini Disebut-sebut Bakal Jadi Pj Wali Kota Jambi, Ini Kata Syarif Fasha
BACA JUGA:Deretan Shio yang akan Menjadi Tumpuan Hidup Keluarga, Pundaknya Kuat Banget
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurang 5 tahun lebih. *