JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Apakah Anda termasuk nasabah pinjaman online atau pinjol? Dan Anda termasuk orang yang terlanjur terjerat pinjol? Cepat hapus data pribadi dari Pinjol ya.
Ada banyak kasus dimana seseorang sudah terlanjur terjerat pinjol. Mereka bahkan ada yang memutuskan untuk bunuh diri karena selalu meras dikejar kejar oleh tagihan pinjol.
Ada juga orang yang sudah terlanjur terjerat dan bahkan data pribadinya disebar oleh pinjol tersebut.
Maka dari itu, jangan sampai hal ini terjadi pada Anda ya. Jika Anda salah satu orang yang terpaksa melakukan pinjaman online (pinjol), Anda harus segera secepatnya menghapus data Anda dari pinjol.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Ajak PW Parmusi dan Warga Jambi Menjaga Situasi Provinsi Jambi Tetap Sejuk
BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Pinto Harap Tepat Sasaran
Sebab, bisa saja data Anda tersebut disalah gunakan oleh pinjol tersebut. Apalagi jika pinjol tersebut tidak memiliki izin alias ilegal.
Namun juga perlu berhati-hati agar data pribadi kita tidak disalahgunakan, karena aplikasi pinjol menyimpan data pribadi kita layaknya aplikasi perbankan.
Seperti dilansir dari berbagai sumber ada beberapa cara menghapus data pribadi aplikasi pinjol agar tidak disalahgunakan.
Namun perlu diperhatikan, sebelum menghapus data pinjol, pastikan seluruh utang dan bunga yang dibebankan telah dilunasi.
Berikut cara-cara untuk memudahkan pengguna menghapus data pribadi dari aplikasi, bukan untuk lari dari tanggung jawab beban utang.
BACA JUGA:6 Shio yang Selalu Hidup Penuh Kemakmuran, Tak Pernah Kekurangan Uang
BACA JUGA:Bupati Batanghari M. Fadhil Hadiri Penan Raya di Desa Pematang Lima Suku
1. Ajukan permohonan penghapusan data
Setelah memastikan tanggungan utang telah dilunasi, cobalah untuk mengajukan permohonan penghapusan data dengan menghubungi customer service dari aplikasi pinjaman online tersebut.