12. Singa (Jakarta)
13. Shopee (Jawa Random)
14. Tunaiku (Jawa)
15. Traveloka Pay Later (Jabodetabek)
Perlu Anda ketahui, jika DC datang dengan perlakukan kasar dan tidak mengikuti aturan. Maka Anda bisa melaporkan ke pihak yang berwajib.
Anda juga harus pahami bahwa pemerintah memberikan peraturan DC akan menagih hutang ke debitur sampai 90 hari.
Sehingga pastikan sebelum melakukan pinjaman sudah siap dengan risiko dan mampu membayar tagihan sesuai waktu yang ditentukan.
Tetapi terpenting, sebelum mengajukan pinjaman harus Anda harus mempertimbangkan penghasilan bulanan Anda.
BACA JUGA:Dari Luar Tampak Happy, Ini 5 Zodiak Tertutup dan Pintar Menyembunyikan Kesedihan
BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah, ACE untuk Indonesia Bersih Hadir di Kota Jambi
Sehingga, tidak terjadi gagal bayar atau menunggak bayar angsuran bulanan. Pun Anda tidak didatangi oleh DC yang bisa meresahkan hidup Anda.
Demikian informasi terkait Pinjol dengan DC lapangan yang siap melakukan penagihan kepada peminjam. *