MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kawasan Sungai Batanghari di Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, sudah lama dijarah oleh para pencari benda purbakala.
Aktivitas mencari benda purbakala di Suak Kandis, Kabupaten Muaro Jambi ini bahkan sudah dimulai sejak setahun belakangan.
Ratusan kapal beroperasi di kawasan tersebut, tanpa ada yang menyentuh. Baik itu aparat penegak hukum, atau bahkan pemerintah setempat.
Hasil yang didapat pun cukup lumayan. Jika mendapat keramik, maka akan langsung dibuka sistem lelang lewat video call ke penadah.
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Paling Ambisius dan Keras Kepala
"Kalau untuk emas bisa dihargai Rp500 ribu sampai Rp750 ribu per gram," ujar sumber jambi-independent.co.id.
Sementara, jika yang didapat emas patahan, harganya bisa lebih mahal. "Emas patahan atau kepingan, bisa Rp1,5 juta per gram," kata sumber ini.
Sebenarnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muaro Jambi telah menyadari hal ini.
Mereka bahkan sudah mengusulkan agar lokasi pencarian benda purbakala di Suak Kandis itu menjadi Cagar Budaya. Hal ini telah dilakukan lewat sidang pengusulan pada bulan Juni 2023 lalu.
BACA JUGA:5 Shio yang Punya Gaya Sederhana, Tapi Ternyata Asetnya di Mana-mana
BACA JUGA:Wajib Dicoba! WhatsApp Suguhkan Fitur Baru Instan Video
"Kita sudah sidang. Hadir kala itu perwakilan dari provinsi Jambi, BPCB Provinsi Jambi, akademisi dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Firdaus.
Menurut dia, alasan lokasi itu diusulkan menjadi Cagar Budaya cukup kuat sejarahnya. Banyak peninggalan nenek moyang terdahulu yang perlu dijaga.
"Kita usulkan Cagar Budaya Bawah Air," kata Firdaus.