JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik mengingatkan pada Pemerintah Indonesia dalam rencana penandatanganan Peraturan Presiden tentang media massa.
Diingatkan, rancangan peraturan itu berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia, serta kebebasan pers sendiri. Berikut peringatan kutipan yang disampaikan oleh Google sebagaimana dimuat dalam Blog resmi Google Indonesia:
Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.
Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC, dalam tulisannya mengatakan sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.
BACA JUGA:Update Harga Emas Pegadaian Kamis 27 Juli 2023, Naik Rp 4000/ Gram, Waktunya Jual Nih
Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan.
Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang.
Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia.
BACA JUGA:Petani Sawit Kini Punya Asisten
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran Rumah dan Bedeng di Legok Kota Jambi
Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia.
Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.
Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.