JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkot Jambi ajak pelajar melek hukum ITE di tengah Disrupsi Informasi.
Sebab, perkembangan teknologi informasi telah menghantarkan masyarakat memasuki era disrupsi informasi.
Maka dari itu, Pemkot Jambi menggelar penyuluhan hukum Undang-undang ITE.
Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra mengatakan, perlu sadar hukum dalam penggunaan media digital.
BACA JUGA:Wuihhh, 5 Shio Ini Punya Keberuntungan Abadi, Tak Pernah Kehilangan Rezeki
BACA JUGA:Pembubaran Aksi Blokir di PT FPIL, Perusahaan Serahkan Langkah Hukum ke Aparat
"Itu sangat penting bagi masyarakat di masa perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini," kata dia.
Karena dengan adanya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, masyarakat dapat meminimalisir potensi dan terhindar dari permasalahan hukum, akibat ketidaktahuan ataupun pelanggaran hukum dalam media sosial.