Kota Ketiga di Indonesia, Kota Jambi Kini Miliki Drive Thru Khusus Layanan Dukcapil

Kamis 20-07-2023,18:57 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

"Inovasi ini merupakan layanan adminduk yang sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat butuh layanan yang simpel dan cepat. Masyarakat datang keloket pelayanan, langsung dari kendaraan roda dua maupun roda empat, tidak usah turun lagi, dokumen langsung siap," ujar Fasha dalam sambutannya.

BACA JUGA:Keterbatasan Dana, Drum Band Tanjab Barat Terancam Batal Berangkat Pra PON

BACA JUGA:Nasroel Apresiasi Langkah Dirlantas Polda Jambi soal Operasional Angkutan Batu Bara Selama Kedatangan Jamaah

Fasha berpesan, layanan yang baru pertama kalinya ada di Provinsi Jambi tersebut, dapat memberikan pengalaman layanan yang baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat, terutama tanpa ada pungli.

 

"Kami berpesan kepada para petugas bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan ini gratis, tidak boleh ada di mintai uang satu rupiah pun. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, dengan ramah dan sopan. Kemudian berkas administrasi yang masuk itu sudah harus lengkap jangan sampai nanti data belum lengkap di terima. Terakhir, data yang masuk itu harus dirahasiakan," tegas Wali Kota Jambi itu.

 

Lebih lanjut, Fasha berharap layanan Dukcapil ini dapat direplikasi oleh daerah lain di Provinsi Jambi maupun di Indonesia, karena Kota Jambi adalah daerah ketiga di Indonesia yang menjalankan inovasi tersebut, setelah Kota Bandung dan Kota Bogor.

 

"Kemudahan ini adalah memang haknya masyarakat yang harus kami jaga dan harus kami penuhi. Semoga ini akan menjadi role model nasional karena hanya baru 3 kota di Indonesia. Yaitu Bandung, Bogor, dan Kota Jambi. Mudahan ini bisa diadopsi oleh kabupaten-kota lain, tidak hanya Provinsi Jambi, tapi juga se-Indonesia," pungkas Fasha.

BACA JUGA: Bank Sampah Prabumulih Binaan PLN UID S2JB Jadi Salah Satu Bank Sampah Terbaik di Indonesia

 

BACA JUGA:Pembubaran Aksi Blokir PT FPIL, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto: Sudah 3 Kali Imbauan

Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan jelaskan bahwa layanan lantatur ini melayani sebanyak 24 jenis dokumen administrasi kependudukan, yang persyaratannya terlebih dahulu harus melakukan permohonan melalui aplikasi SiPaduko.

 

"Masyarakat silahkan mengunduh Aplikasi Sipaduko melalui ponsel, ajukan permohonan melalui aplikasi, setelah itu baru bisa langsung ambil dokumen yang diminta melalui layanan drive thru. Drive thru ini juga melayani pencetakan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang sudah mengurus melalui gerai Dukcapil, namun mengalami kendala teknis, tidak masuk melalui email yang bersangkutan," ungkapnya.

Kategori :