Kota Ketiga di Indonesia, Kota Jambi Kini Miliki Drive Thru Khusus Layanan Dukcapil

Kamis 20-07-2023,18:57 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pemerintah Kota Jambi kembali melahirkan inovasi layanan publik bagi masyarakat Kota Jambi.

 

Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Pemkot Jambi menyediakan layanan tanpa turun (Lantatur) atau yang dikenal sebagai layanan "drive thru", khusus bagi pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat Kota Jambi.

 

Total sebanyak 24 jenis dokumen adminduk yang dapat dilayani secara cepat melalui lantatur atau "drive thru" tersebut.

 

Kamis pagi 20 Juli 2023 Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, meresmikan secara langsung penggunaan layanan tersebut.

BACA JUGA:Mengintip Pengurus PWI Kota Jambi Kunjungi Mayonif Rider 142/KJ, Ini yang Ditemukan

BACA JUGA:Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Bungo Capai Rp 32 Miliar

Turut hadir dalam acara peresmian, Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda dan Kepala OPD Pemkot Jambi.

 

Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita, dimulainya penggunaan layanan tersebut bagi masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Fasha mengapresiasi hadirnya inovasi layanan publik tersebut, terlebih dinamika kekinian masyarakat membutuhkan layanan yang mudah dan cepat.

 

Kategori :