Bawa Kayu Ilegal, Warga Merangin Dibekuk Polisi

Senin 19-06-2023,19:09 WIB
Reporter : Ali Amin
Editor : Gita Savana
Bawa Kayu Ilegal, Warga Merangin Dibekuk Polisi

”Yang menyatakan orang perseorangan dengan sengaja melakukan pengangkutan    kayu hasi hutan tanpa memiliki dokumen   merupakan surat keterangan sahnya   hasil hutan sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan,”  pungkasnya.*

Kategori :