BACA JUGA:Membingungkan! Ini 5 Zodiak yang Suka Tarik Ulur Hati Seseorang, Ada Cancer dan Sagitarius
Sementara itu, Drs. Erlina Zahar, M.Pd, Dosen FKIP Unbari yang juga masuk dalam daftar dosen yang gajinya ditunda mengatakan, persoalan gaji ini sudah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Jambi.
“Tanggal 7 Juni kemarin kami dipanggi. Anehnya tanggal 6 Juni, sehari sebelum dipanggil, sorenya ada notif masuk ke rekening. Gaji dibayar, namun hanya gaji pokok saja," lanjutnya.
Itupun menurutnya tidak sama semuanya. Ada yang tiga bulan, ada yang dua bulan, bahkan ada yang hanya dibayar satu bulan. Ketika dipanggil ke Disnaker itu, tidak ada dari pihak Unbari yang datang.
"Tuntutan kami, perbaiki kembali nama kami. Kami tidak terima dikatakan sebagai dosen pembangkang,” katanya.
BACA JUGA:Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Diberi Gelar Syekh, Apa Artinya? Ternyata Bukan Kiai atau Gus
BACA JUGA:5 Suku Jadi Tempat Kumpulnya Pria Tampan dan Keren, No 2 Tegas dan Berwibawa
Persoalan ini, juga sudah mereka laporkan ke Ombudsman, ke DPRD Provinsi Jambi, dan LLDIKTI Wilayah X.
“Kami juga sudah dipanggil DPRD Provinsi Jambi, Komisi IV, untuk mendengarkan aspirasi dari kami. Ternyata mereka juga baru tau persoalan ini. Kemarin itu, keputusannya akan mempertemukan kedua belah pihak, kami masih menunggu jadwalnya,” katanya.
18 Dosen Unbari yang Mendapatkan Sanksi Penundaan Gaji
1. Dr. Albetris, SE, MM selaku Dosen Fakultas Ekonomi.
2. Dr. Yunan Surono,SE,MM selaku Dosen Fakultas Ekonomi.
3. Drs. Erlina Zahar,M.Pd selaku Dosen Fakultas KIP.
4. Dr. Harbeng Masni, M.Pd selaku Dosen Fakultas KIP.
5. Dr. Evi Adriani,SE,M.SI selaku Dosen Fakultas Ekonomi.
6. Islah, SH, MH selaku Dosen Fakultas Hukum.