JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pelarian tiga pembobol uang nasabah Bank Sinarmas, telah berakhir.
Tiga pembobol uang nasabah Bank Sinarmas ini memang sempat kabur ke Kabupaten Jawa Barat, untuk menghindari kejaran kepolisian.
Namun usaha tiga pembobol uang nasabah Bank Sinarmas ini sia-sia, setelah persembunyian mereka terlacak oleh pihak kepolisian.
Tiga orang pelaku pencurian uang dari rekening nasabah Bank Sinarmas, berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Jambi, yang diback-up oleh Tim Resmob Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Antar Pakai Pickup, Polresta Jambi Amankan Puluhan Botol Miras di Sipin Kota Jambi
BACA JUGA:Sosialisasi PLN Mobile dan Kenalkan Motor Listrik sistem Swap Baterai
Informasi yang didapat, ketiga pelaku pembobol uang nasabah Bank Sinarmas tersebut yakni Kasmuri (63), Sun Mundoni (29) dan Ginaris Priyo (20).
Ketiga pembobol uang nasabah Bank Sinarmas ini, merupakan warga Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Dikatakan Mas Edy, ketiga pelaku diamankan pada Sabtu, 27 Mei 2023 lalu sekira pukul 08.00 WIB pagi. Mereka ditangkap tanpa perlawanan berarti.
BACA JUGA:Oh Ternyata, Inilah 5 Alasan Kenapa Orang Jepang Terkenal Disiplin
BACA JUGA:Kawal RUU Kesehatan, IDI Jambi Bergabung Dalam Demo di DPR RI
"Ketiga pelaku merupakan DPO, penangkapan berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Sun Mundoni (29) berada di Sukabumi," ujarnya, Minggu (4/6).
Berbekal informasi yang didapat, tim kemudian langsung melakukan pengejaran ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Lokasi tersebut yakni di Perumahan Benteng Royal Residence, Blok C, Nomor 20, Benteng, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.