Polres Bungo Tegaskan Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah, Orang Tua Diminta Mengawasi

Senin 05-06-2023,07:55 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Surya Elviza

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satlantas Polres Bungo (Satlantas lalu lintas) menegaskan bahwa pelajar dilarang membawa kendaraan ke sekolah.

Polres Bungo juga menghimbau kepada para orang tua untuk melarang anak-anak mereka membawa sepeda motor ke sekolah.

Ini karena para pelajar belum cukup umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Bungo, IPTU Stefan Thomas Lumowa, menyampaikan imbauan ini kepada orang tua sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA:Angin Segar Bagi PNS, Gaji ke-13 Siap Cair Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Pria Ngamuk di Puskesmas Bathin II Pelayang, Antar Kerabat Berobat, Tak Ada Satupun Dokter dan Perawat

Ia menjelaskan bahwa larangan ini diberlakukan karena anak-anak sekolah yang belum cukup umur dalam mengendarai sepeda motor 

Sebab hal ini dianggap berpotensi membahayakan keselamatan diri mereka sendiri maupun orang lain.

"Tingkat kematangan berpikir seseorang yang berada di bawah umur dalam berkendara dianggap belum mencukupi, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko pada pengendara sepeda motor lain maupun pada diri anak itu sendiri,"ungkap kasat, Minggu, 4 Juni 2023.

Dalam pengawasan terhadap pelarangan ini, Kasat Lantas IPTU Stefan Thomas Lumowa mengungkapkan pentingnya keterlibatan pihak sekolah. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Karim Benzema Resmi Keluar dari Real Madrid

BACA JUGA:Banyak Posisi Kosong, 200 ASN Kabupaten Bungo Pensiun di 2023

Sekolah diharapkan dapat membantu melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dibawa oleh anak-anak, mengingat tidak semua dari mereka memiliki SIM atau membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Satuan Lalu Lintas setempat juga melakukan upaya sosialisasi terkait larangan membawa kendaraan ke sekolah dengan memberikan pembinaan dan pemahaman kepada anak-anak mengenai tata tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara.

 Kegiatan pembinaan tersebut akan dilaksanakan di berbagai sekolah dengan tujuan meningkatkan pemahaman penggunaan jalan pada anak-anak.

Kategori :