Angkutan Batu Bara di Jambi Banyak Pelanggaran, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Jangan Nyari Duit Bae, Stop 3 Bulan

Jumat 26-05-2023,18:05 WIB
Reporter : Jennifer
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Operasional angkutan baru bara di Jambi, kembali dihentikan sejak Kamis 25 Mei 2023. 

Masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk angkutan batu bara, membuat pihak Ditlantas Polda Jambi kembali bertindak tegas. 

Penghentian operasional ini, diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi, keputusan yang diambil itu sudah tepat. 

BACA JUGA:Deretan Fakta Kebaikan dari Buah Kecapi, Diantaranya Lenyapkan Kolestrol Jahat

BACA JUGA:Promo Indomaret Hari ini, Ada Promo Mie Instan

Dia mendukung kebijakan tersebut. Namun, dia menegaskan agar penghentian operasional itu lebih lama dari pada sebelumnya. 

"Berhenti agak lama sedikit tidak apa-apa, jangan cepat-cepat. Dua atau tiga bulan berhenti, biar pemilik IUP serius juga membangun komitmennya," harap Edi, Jumat 26 Mei 2023.

Dia mengatakan, waktu penghentian lebih panjang, untuk memberikan efek jera dan melihat keseriusan pemilik IUP untuk menjalankan komitmen. 

Jika operasional angkutan batu bara diberhentikan lalu dibuka kembali dengan waktu yang cukup singkat, tidak ada yang efek jera terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut. 

BACA JUGA:Subhanallah! Loper Koran Naik Haji, Buah Manis Perjuangan Setelah 25 Tahun Menabung

BACA JUGA:Cek Sekarang Guys! Harga BBM Pertamina Turun, Harga Pertalite-Pertamax per Jumat 25 Mei 2023 jadi Segini

"Kalau berhenti terus dibuka, kan masyarakat umum juga dapat susahnya. Kalau dalam teori, itu tidak sampai ujung," katanya.

Edi kembali menegaskan, agar pemberhentian angkutan batu bara agak sedikit lama, karena pemegang IUP punya kesadaran untuk membuktikan komitmennya.

"Jangan nyari duit bae. Diberhentikan tiga bulan cukuplah," tandasnya. 

Kategori :