JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Grup band Coldplay pada 15 November 2023 mendatang direncanakan akan menggelar konser di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta.
Namun hingga saat ini, belum ada izin keramaian yang dikeluarkan pihak kepolisian terkait rencana konser Coldplay tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada awak media, Jumat 26 Mei 2023, mengatakan Polri telah menerima permintaan izin keramaian konser Coldplay.
Saat ini, kata Ramadhan, Mabes Polri tengah memproses izin keramaian konser Coldplay tersebut.
BACA JUGA:Wamenaker Afriansyah Noor Buka Pelatihan Dunia Usaha dan Dunia Industri Tahun 2023 di Kenara Kafe
BACA JUGA:Waduh! Harga Telur di Pasar Atas Muara Bungo Melonjak Naik, Jadi Segini
Ramadhan menyebutkan, terkait rencana konser Coldplay, Mabes Polri hanya mengeluarkan izin keramaian.
Ditambahkan Ramadhan, izin keramaian tidak ada kaihannya dengan izin penjualan tiket konser Coldplay.
Saat ini, Polri juga melakukan penyelidikan terkait adanya laporan penipuan pembelian tiket online konser Coldplay.
Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk promotor konser.
BACA JUGA:Asah Skill Mahasiswa dalam Menulis, Ganjar Milenial Center Gelar Pelatihan Jurnalistik
BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Bungo Dengar Keluhan Masyarakat Taman Agung
Ada sejumlah orang yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. *
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Izin Keramaian Konser Coldplay di GBK Belum Ada, Mabes Polri : Masih Proses.