Subsidi Disetop 2026, Industri Motor Listrik Dituntut Lebih Kreatif dan Adaptif
Pemerintah memastikan tidak ada subsidi motor listrik pada 2026-ilustrasi/jambi-independent.co.id-akmal
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik sepanjang tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang selama ini menunggu kelanjutan subsidi motor listrik dari pemerintah.
Keputusan ini menandai babak baru bagi industri kendaraan listrik roda dua di Tanah Air, di mana pelaku usaha dituntut lebih kreatif dan adaptif dalam menghadapi dinamika pasar tanpa sokongan insentif fiskal.
Subsidi Motor Listrik Resmi Berakhir
Agus menjelaskan, kebijakan penghentian subsidi diambil setelah mempertimbangkan kondisi fiskal negara secara menyeluruh.
BACA JUGA:Vespa GTS Super Sport 150 2026: Ini Keunggulan Tersembunyi Vespa GTS Super Sport 150 2026
Berdasarkan perhitungan biaya dan manfaat, insentif motor listrik dinilai belum menjadi prioritas utama sektor otomotif untuk diajukan kepada Kementerian Keuangan.
“Motor listrik tidak diberikan insentif tahun ini. Pertimbangannya di mana kita memahami kekuatan fiskal seperti apa. Cost and benefit mana yang paling tinggi dan lebih bermanfaat bagi perekonomian keseluruhan,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut mempertegas sikap Kemenperin yang sebelumnya juga disampaikan kepada Kontan pada Sabtu (31/1).
Agus menekankan bahwa Kemenperin memang tidak mengajukan keringanan fiskal untuk kendaraan listrik roda dua, sehingga masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembelian hanya karena menunggu bantuan pemerintah.
BACA JUGA:Mengulas Honda Forza 250 2026, Fitur Anyar dan Aura Moge Makin Kental
Kilasan Program Subsidi Motor Listrik
Sebagai informasi, program subsidi motor listrik mulai berjalan sejak Maret 2023. Pemerintah kala itu memberikan bantuan sebesar Rp7 juta per unit, baik untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi dari motor konvensional.
Pada tahap awal, implementasi program dinilai kurang optimal akibat persyaratan yang cukup rumit. Namun, melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, aturan disederhanakan dengan syarat pembelian cukup menggunakan KTP untuk satu nomor induk kependudukan (NIK).
Pada 2023, anggaran insentif mencapai Rp1,75 triliun untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit konversi. Memasuki 2024, anggaran meningkat menjadi Rp5,25 triliun dengan kuota 600 ribu unit baru dan 150 ribu unit konversi.
BACA JUGA:Duel Matic Sport Idaman Sultan! Yamaha XMax TechMax Vs Honda Forza 250, Siapa Lebih Layak Dipinang?
Meski demikian, realisasi penyerapan dinilai tidak maksimal sehingga pemerintah memangkas kuota insentif menjadi 50 ribu unit di pertengahan tahun.
Dampak Pergantian Pemerintahan
Sejak pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto, kebijakan subsidi motor listrik tidak lagi dilanjutkan.
Praktis, hampir satu tahun terakhir produsen harus menjual produknya dengan harga normal tanpa insentif.
BACA JUGA:Geely EX2 Pro atau Max? Simak Perbedaan Fitur, Harga, dan Kenyamanannya
Kondisi ini turut memengaruhi pasar. Minat konsumen cenderung menurun, sementara sejumlah merek baru terpaksa menghentikan operasional akibat tekanan penjualan dan persaingan yang semakin ketat.
Insentif Masih Berpeluang Kembali di 2027
Meski subsidi dihentikan pada 2026, Agus menegaskan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik roda dua tetap menjadi perhatian jangka panjang pemerintah.
Peluang pemberian insentif disebut masih terbuka pada 2027, bergantung pada hasil evaluasi lanjutan serta kondisi fiskal negara di masa mendatang.
BACA JUGA:Rencana Beli Geely EX2? Cek Dulu Skema Kredit Max dan Pro
Industri Fokus Konsolidasi, Target 75.000 Unit
Di sisi industri, pelaku usaha mulai menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar yang lebih realistis. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, menyebut ketiadaan subsidi membuat produsen harus lebih kreatif, terutama dalam skema penjualan, pembiayaan, hingga penguatan layanan purnajual.
Berdasarkan data Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan, penjualan motor listrik sepanjang 2025 tercatat sekitar 55.059 unit. Untuk 2026, Aismoli menargetkan peningkatan bertahap menjadi 75.000 unit.
“Tahun ini kita enggak muluk-muluk. Kalau sekarang 55.000 unit, naik sekitar 25.000 unit saja sudah cukup baik. Namun, dengan berbagai strategi, kami optimistis bisa menembus minimal 100.000 unit,” ujar Budi.
BACA JUGA:Siap Mengaspal! Bocoran MG S5 EV, Mobil Listrik Baru yang Debut di IIMS 2026
Memasuki Fase Konsolidasi Pasar
Dengan tidak adanya subsidi pada 2026, industri motor listrik nasional kini memasuki fase konsolidasi.
Fokus utama bukan lagi mengejar pertumbuhan agresif, melainkan menjaga keberlangsungan pasar, memperkuat struktur industri, serta membangun kembali kepercayaan konsumen terhadap kendaraan listrik roda dua di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



