JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus dugaan penembakan terhadap Habib Bahar bin Smith mendapat sorotan dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Denny mengingatkan Habib Bahar jika merekayasa kasus bisa diseret ke ranah pidana dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan Denny Siregar tersebut didasarkan pada keterangan polisi yang menyebutkan tidak ada saksi mata dalam kasus dugaan penembahan Habib Bahar.
Selain itu, Denny juga mengutip pernyataan polisi jika di lokasi kejadian tidak ada selongsong peluru.
BACA JUGA:Sebar Berita Hoax Perselingkuhan Christian Sugiono dan Hana Hanifah, Pemilik Akun Gosip Minta Maaf
BACA JUGA:Kemitraan, Kunci Sukses PSR KUD Karya Jaya Bersama PT IIS – Asian Agri
Dikatakannya lagi, jika benar kasus ini adalah rekayasa, bisa jadi Habib Bahar akan jadi tersangka karena membuat laporan palsu dan menyebarkan berita bohong.
Lebih lanjut, Denny Siregar mengatakan jika melihat track record dan jejak digital teman-temannya, ia menegaskan tidak percaya dengan Habib Bahar.
Lucunya lagi, lanjut Denny, kalau akhirnya Habib Bahar nanti terbukti berbohong, mereka tidak terlihat kreatif karena polanya begitu-begitu lagi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya kepada awak media, Selasa 16 Mei 2023, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Jangan Dibiarkan Melebihi 40 Hari, Ini Hukum Mencukur Rambut Kemaluan Menurut Islam
BACA JUGA:Pria Melihat Fisik, Perempuan Gunakan Perasaan, Ini Beda Pria dan Wanita saat Jatuh Cinta
Saat ini, kata Ibrahim, pihaknya tengah menelusuri keberadaan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.
Ibrahim juga mengatakan jika sejauh ini sudah ada delapan orang sudah dimintai keterangan.
Hanya saja, Ibrahim belum bisa berkomentar banyak terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. *