BACA JUGA:Mulai 2 Mei, Angkutan Baru Bara di Jambi Sudah Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya
"Lazimnya tiap tahun semenjak 2021 tenaga non ASN di Kota Jambi, selalu diberikan tambahan jasa kerja, 1 kali 1 tahun. Dan diberikan saat jelang Idul Fitri atau THR," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Hal ini sebut Fasha, supaya pegawai non ASN bisa memenuhi kebutuhan mereka menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H.
Para pegawai non ASN Pemkot Jambi ini juga mendapat tambahan dari Baznas Kota Jambi, masing-masing Rp300 ribu.
Selain itu juga akan diberikan paket sembako dan paket daging kepada pegawai non ASN.
BACA JUGA:Fasha Tegaskan Kader Menangkan Dulu NasDem di Pileg, Baru Bicara Pilkada
BACA JUGA:7 Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran
Mudah-mudahan ini sebut Fasha, bisa membantu pegawai non ASN di Kota Jambi.
"Karena non ASN kami ini honornya masih dibawah UMK. Jujur kami katakan, kami belum mampu membayar honor pegawai non ASN ini setara dengan UMK," imbuhnya. *