JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tempat judi digerebek polisi, ada oknum anggota DPRD terjaring.
Kabar ini tentu menjadi perbincangan masyarakat luas.
Betapa tidak, anggota DPRD yang seharusnya menjadi tempat bagi rakyat untuk menyuarakan haknya, justru terjaring pada perilaku yang tidak baik.
Oknum anggota DPRD terjaring penggerebekan judi ini terjadi di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:KPK vs Polri, Polisi Walk Out Saat Ketemu Firli Bahuri
BACA JUGA:Ini Fakta-fakta Pekerja yang Disekap di Sel Perusahaan Sawit
Oknum anggota DPRD terjaring usai digerebek polisi karena berjudi ini, telah diamankan pihak Polda Sumsel.
Hal ini seperti kesaksian warga saat polisi gerebek tempat judi, dan terjaring lah oknum anggota DPRD tersebut.
Diketahui, diduga oknum anggota DPRD OI itu berinisial F.
Dia ikut terjaring bersama para penjudi yang lain.
BACA JUGA:Ngeri, Perusahaan Sawit Ini Diduga Membangun Sel untuk Pegawainya
BACA JUGA:Asyik! BLT BPNT Rp2,4 juta Cair Bulan Ini, Lebaran 2023 Auto Bahagia dan Ceria
"Ya benar, katanya langsung dibawa polisi," ujar warga pada media ini.
Warga sekitar menyebut, penggerebekan tempat judi yang juga menjaring anggota DPRD tersebut dilakukan oleh Polda Sumsel.
"Bukan polisi Polsek Tanjung Raja atau Polres Ogan Ilir, kabar dari Polda langsung," tambahnya.