Dengan membawa pedang ke bawah mobil, kemudian tersangka mengejar korban, korban yang ketakutan berlari menuju ke arah simpang lampu merah Pal 10.
BACA JUGA:Ingin Cari Takjil saat Ngabuburit di Puasa Ramadan, Pastikan Dulu Kondisi Motornya
BACA JUGA:Belum Bisa Mengenali Warna, Begini Kondisi Terbaru David Ozora, Sudah Keluar ICU
Saat tersangka mengejar korban, korban terjatuh di simpang akibat tergelincir, kemudian tersangka yang datang dari arah belakang, langsung membacok bahu sebelah kiri korban
Tak berhenti di situ, tersangka melompati korban, kemudian tersangka membacok bagian kepala korban sebanyak dua kali di bagian kepala korban.
Setelah tersangka membacok korban, kemudian tersangaka mendekati korban dan mengambil darah di bagian kepala korban dengan tangan kananya lalu mengoleskan ke bibir.
Kemudian tersangka lari menuju simpang lampu merah Pal 10, dan pihak kepolisian datang.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Pemudik, Pemerintah Beri Diskon Jalan Tol Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Kemudian tersangka membuang pedangnya, dan tiarap di tanah dengan posisi wajah menghadap ke bawah.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan, menyampaikan, dari hasil rekontruksi diungkapkan bahwa tersangka tersebut adalah teman sejawat dari korban
Di mana tersangka hari itu ingin berangkat ke Semarang untuk mengantarkan kopra dengan mobil fuso.
Kemudia tersangaka menitipkan uang sebanyak Rp1 juta kepada korban untuk diberikan Kepada kekasihnya Puji Lestari.
BACA JUGA:KPK OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pejabat, Ini Penjelasan Ali Fikri
BACA JUGA:Sudah Resmi..! Ini Sanksi yang Diberikan FIFA ke Indonesia, Erick Thohir : Keputusan Terbaik
"Uang tersebut diketahui tidak diberikan korban kepada kekasih tersangka, kemudian tersangka menelpon korban untuk merapat ke Simpang Pal 10, kemudian terjadi keributan, maka dari keributan itulah terjadi 338 itu," jata Pamenan.