Teller BRI di Batanghari Gelapkan Uang Nasabah Hingga Miliaran Rupiah

Senin 06-03-2023,19:13 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satreskrim Polres Batanghari berhasil ungkap kasus penggelapan uang milyaran rupiah nasabah Bank BRI KCP Muarabulian.

Pelaku penggelapan uang nasabah ini adalah seorang perempuan mantan Teller  karyawan Bank BRI KCP Muarabulian.

Pelaku nekat menggelapkan uang nasabah Bank BRI KCP Muarabulian sebesar Rp. 1,5 miliar.

Hasil penggelapan uang sebagian uang nasabah  telah dikembalikan sebesar Rp 475.000.000. (Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

BACA JUGA:Segini Hasil Operasi Antik Siginjai 2023 yang Digelar Polda Jambi

BACA JUGA:Sempat Kehabisan Vaksin, Kini 2 Puskesmas di Kota Jambi Jadi Sentra Pelayanan

Sedangkan sisa uang penggelapan sebesar  Rp 1.000.070.000 (Satu Milyar Tujuh Puluh Ribu Rupiah) habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh pelaku.

Pelaku menguras sebanyak 11 orang nasabah. Mantan teller ini melakukan niat buruknya kepada para nasabah dengan cara menjanjikan simpanan uang itu  dengan bermodus mendapat hadiah dan ada program SHL.

Kanitpidum Satreskrim Polres Batanghari Iptu Gegar Mahdi menyampaikan bahwa  pelaku penggelapan ini berinisial N ( 33 ) tahun. 

N merupakan warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Muara Bulian. 

 N (33) mengawali aksi niat buruknya pada tahun 2017 sampai tahun 2020.

BACA JUGA:100 Tukang di Kerinci Dapat Sertifikat Kompetensi

BACA JUGA:Nikmati Program Khusus Kampung Ramadan di Rumah Kito by WH

Setelah pihak BRI mengetahui kejadian ini, maka N langsung di berhentikan dari BRI.

"Awal terungkapnya kasus penggelapan dengan nilai miliaran rupiah ini adalah dari pihak Bank BRI langsung melapor ke Polres Batanghari pada tanggal 29 september 2022 lalu. Kemudian pihak kepolisian Polres Batanghari langsung menindak lanjutin laporan tersebut,"ujarnya.

Kategori :