Mau Buka Kunci HP di Konter, 2 Remaja Jambret di Sarolangun Diamankan Polisi

Senin 27-02-2023,19:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Gita Savana

Atas perbuatannay pasal akan dijerat kepada kedua pelaku yaitu pasal 365 Jo 363 KUHPidana ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.*

 

Kategori :