JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Metro Jaya tegas menolak laporan debt collector yang merampas mobil selebgram Clara Shinta.
Laporan debt collector yang juga membentak polisi tersebut tidak diterima karena polisi tidak akan memberikan perlindungan bagi pelaku kekerasan.
Hal ini tegas disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran yang mengatakan bahwa tidak ada perlindungan bagi mereka yang melalukan kekerasan.
"Enggak ada namanya buat kekerasan mana ada perlindungan, enggak akan," katanya kepada awak media, Kamis 23 Februari 2023.
BACA JUGA:Catat Ya...!! Sambut Idul Fitri, 16 Jalan Tol Ini Gratis untuk Mudik Lebaran 2023, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Petugas Damkar Bungo Tangkap Ular Piton Sepanjang 4,5 Meter di Perumahan Guru Dusun Babeko
Irjen Fadil juga mengatakan bahwa polisi juga tidak akan memberikan perlindungan bagi pelaku kekerasan. Sehingga laporan debt collector tersebut ditolak.
Dikatakannya bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang akan dilindungi pihak kepolisian.
"Enggak, ditolak itu, orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, pihak debt dollector yang dilaporkan Clara Shinta lantaran diduga merampas mobil kini melaporkan balik sang selebgram.
BACA JUGA:Usai Viral Bentak-bentak Polisi, Begini Penampakan Debt Colletor saat Ditangkap
BACA JUGA:Heboh, Calon Ketua RT di Kelurahan Rawasari Kota Jambi Wajib Setor Rp5 Juta ke Panitia
Kuasa hukum debt collector, Firdaus Oiwobo mengatakan hari ini pihaknya datangi Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya akan kembali ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya saya akan rapat dengan pihak terkait," katanya kepada awak media, Kamis 23 Februari 2023.
Menurutnya, telah ada perdamaian dengan kedua pihak terkait.
"Artinya, sudah ada perdamaian antara mereka. Clara Shinta sudah membayar hutangnya, debt collector pun saat ini akan meminta agar kasus ini ditutup," bebernya. *
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul tegas polda metro jaya tolak laporan debt collector soal clara fadil imran tak ada perlindungan bagi mereka