Gubernur Jambi Al Haris: 41 Pengusaha Batu Bara Siapkan Rp3,9 M untuk Perbaikan Jalan Alternatif di Batanghari

Selasa 14-02-2023,19:36 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Risza Saputra B

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris, mengemukakan bahwa pengusaha batu bara di Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran.

Ada sekitar Rp3,9 miliar dana, yang telah disiapkan pengusaha batu bara untuk perbaikan jalan alternatif. Perbaikan jalan alternatif itu, dari ruas jalan Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi, Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur Jambi Al Haris, usai mengikuti rapat Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban terkait Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batubara di Jambi.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:25 Kg Ganja Asal Sumatera Utara Diamankan di Jambi, 3 Orang Ditangkap

BACA JUGA:Soal Kelangkaan Minyakita, Polda Jambi Pastikan Stok Aman

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, M Idris F Sihite secara langsung memimpin rapat bersama tersebut.

Pesertanya adalah Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Jambi dan para pengusaha batu bara di Jambi.

“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batu bara Jambi,” kata Al Haris.

Lanjutnya, 41 perusahaan batu bara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp3,9 miliar.

BACA JUGA:Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Acungkan Salam Metal ke Jaksa, Kamaruddin: Pembunuh Masih Bisa Bercanda

BACA JUGA:Memandang Pria Tampan Bisa Tingkatkan Memori, Ini Standar Ketampanan Seseorang dari 7 Negara, Kamu Masuk Gak?

“Dana ini untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” ujar Al Haris.

Menurutnya, mekanisme yang telah disepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut, dari pengusaha batu bara melalui forum CSR, akan mengelola anggaran tersebut. 

“Di mana forum CSR bertanggungjawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambahnya.

Kategori :