Al Haris mengatakan, Pemprov Jambi terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi.
BACA JUGA:Ini Hal yang Memberatkan Vonis Kuat Maaruf hingga 15 Tahun, Hakim Sebut Tidak Sopan di Persidangan
Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh pengusaha batu bara, agar dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batubara.
Ini supaya lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sederhana.
“Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan angkutan batubara dari Jambi yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Al Haris.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pembentukan Forum CSR sendiri merupakan sebagai bentuk komitmen bersama pengusaha batu bara dalam berkontribusi dan berkomitmen terhadap Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Pengerjaan Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Idealnya Selesai Tahun Ini
Penunjukan Forum CSR dimana penugasan yang diberikan oleh Gubernur Jambi kepada Forum CSR untuk mengelola dana komitmen pengusaha batu bara di Jambi sebesar lebih kurang Rp,3,9 miliar dengan melaporkan progress pelaksanaan secara berkala.
Al Haris menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi.
Bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu.
“Saya mengingatkan kepada pengusaha batu bara dan Forum CSR agar berkomitmen penuh dan mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi tetap kondusif,” tutup Al Haris. *