Dianggap Langgar Kode Etik Disiplin ASN, Mahasiswa Tuntut Mundur Kepala Bappeda Sarolangun

Jumat 10-02-2023,22:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Gita Savana
Dianggap Langgar Kode Etik Disiplin ASN, Mahasiswa Tuntut Mundur Kepala Bappeda Sarolangun

Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga tidak menerima TPP selama 6 bulan.

BACA JUGA:Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan, Melayani Warga Muaro Jambi

BACA JUGA:Gratis untuk Masyarakat Jambi, Coiling Pasien Stroke di RS Raden Mattaher Jambi Sukses

"Untuk kebijakan lainnya tentu kembali kepada pejabat bupati, karena itu merupakan wewenangnya sebagai kepala daerah," ungkapnya.*

Kategori :