Mau Daftar CPNS 2023? Segini Besaran Gaji PNS Semua Golongan, Tunjangannya Itu Lho...

Selasa 07-02-2023,13:31 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mau daftar CPNS 2023? 

Sudah tahu belum, besaran gaji PNS 2023?

Kalau kamu mau daftar CPNS 2023, harus tahu juga nih besaran gaji PNS semua golongan, beserta tunjangannya.

Meski belum diketahui pasti kapan jadwal CPNS 2023, tapi kamu sudah harus mempersiapkan semuanya.

BACA JUGA:Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2023, Minta Angkutan Batu Bara Patuhi Aturan 

BACA JUGA:Ibu Muda Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Termasuk bersiap untuk mengetahui besaran gaji jika lolos CPNS 2023.

Untuk gaji pokok, semua PNS akan mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya. 

Banyak yang bilang gaji CPNS itu tidak besar. Namun kenapa banyak yang berminat mendaftar CPNS 2023?

Salah satu alasannya, mungkin karena terjamin. Masa tua, dan stabil pendapatannya.

BACA JUGA:Tertutup Hujan Abu Vulkanik Gunung Kerinci, Puluhan Hektar Tanaman Warga Banyak Mati 

BACA JUGA:Warga Sumatera Selatan Pasti Happy, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Segera Dibuka, Mudik 2023 jadi Lebih Cepat

Selain itu, gaji pokok PNS memang tidak besar, namun yang membuat penghasilan bisa mencapai puluhan juta adalah tunjangan yang diberikan. 

Tunjangan PNS sendiri mulai dari tunjangan istri, anak, hingga kinerja.

Besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. 

Kategori :