JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah membuka rekruitmen CPNS untuk ditempatkan di KPK. Nantinya, para CPNS tersebut akan ditempatkan sebagai tenaga keuangan.
Rekruitmen CPNS untuk ditugaskan di KPK ini sudah melalui proses yang cukup panjang. Rekruitmen terhitung sejak Juni 2022 hingga Februari 2023 ini.
Setelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya KPK menerima sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN), Kamis 2 Februari 2023. Mereka menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan KPK.
Rekruitmen CPNS yang akan ditempatkan dibagian keuangan ini memiliki disiplin ilmu keuangan. Mereka ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas mengatakan bahwa penambahan personel di KPK ini merupakan hasil kesepakatan antara KPK dan Kemenkeu seperti dikutip dari JPNN.com
Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di KPK. “KPK masih kekurangan SDM khususnya di bidang keuangan. Sehingga kita memutuskan untuk menambah personel dengan bekerjasama dengan Kemenkue,”bebernya.
Sebagai informasi, pada 2022, pemerintah memberikan kesempatan untuk setiap lembaga dan kementerian mendapatkan tambahan SDM lulusan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kemenkeu.
Proses pengusulan CPNS lulusan PKN STAN hingga dapat bergabung dengan KPK ini sendiri memakan waktu yang cukup panjang, yaitu sekitar tujuh bulan, Juni 2022-Februari 2023.
Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK. Rinciannya, sepuluh orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan. Selanjutnya 40 personel lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas, dan Inspektorat.
“Pada 1 Februari 2023, 50 CPNS lulusan PKN-STAN ini resmi bergabung jadi CPNS-nya KPK. Ini pertama kali KPK menerima CPNS, sepanjang sejarah KPK,” jelas Zuraida.
Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan KPK, ke-50 CPNS ini masih harus menjalani beberapa tahapan pelatihan. Seperti tahap induksi pada 6-17 Februari 2023 hingga latihan dasar CPNS. Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu memahami visi-misi, struktur organisasi, nilai-nilai dan budaya, alur kerja dan tupoksi unit kerja, hingga sistem operasional organisasi KPK.