Truk Batu Bara Tabrak Gardu PLN, Dirlantas Polda Jambi: Kita Tahan 1 Bulan

Selasa 24-01-2023,10:22 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Truk batu bara tanpa Nopol tabrak gardu PLN di Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.

Truk batu bara tanpa Nopol tabrak gardu PLN itu, terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 00.00  WIB malam tadi. 

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi pun menyebut truk batu bara tabrak gardu listrik itu bakal ditahan satu bulan.

“Saya sudah perintahkan Kasat Lantas untuk ditahan minimal 1 bulan,” ujarnya.

BACA JUGA:Ingin Diet Aman? Ikuti Tips Diet Agar Jantung Tetap Sehat, Jangan Ikut Ikutan Tren

BACA JUGA:Truk Batu Bara Tanpa Nopol Tabrak Gardu PLN, 120 Warga Pall Merah Terdampak Listrik Padam

Akibat truk batu bara tanpa Nopol tabrak gardu PLN, sebanyak 120 warga yang merupakan pelanggan PLN di Kecamatan Pall Merah Kota Jambi terdampak.

120 warga saat ini mengalami pemadaman listrik, akibat truk batu bara tanpa Nopol tabrak gardu PLN.

Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi PLN Persero UP3 Jambi, M Arham Ginting, mengatakan, gardu tersebut  menyuplai listrik ke pelanggan sekitaran Gardu di kawasan tersebut.

“Kejadiannya sekitar jam 12 malam tadi, kondisi gardu yang ditabrak rusak,” katanya, Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Kaca Pintu Rumah Sakit Islam Arafah Jambi Dirusak, Pasien dengan Luka Tusuk Meninggal Dunia

BACA JUGA:Terungkap, Inilah 5 Berandalan Bermotor yang Beraksi di Kota Jambi, Sebagian Besar dari Kabupaten Muaro Jambi

Menurutnya, pihaknya memang melakukan pemadaman listrik kepada 120 warga sekitar.

Sebab, pihaknya akan melakukan perbaikan terlebih dahulu.

Ginting mengatakan, akibat truk batu bara tabrak gardu PLN itu, mengakibatkan dua tiang patah dan 1 buah trafo, dan konstruksi serta beberapa peralatan yang rusak.

Kategori :