Pemerintah akan Kembali Memberikan 5 Jenis Bansos ini untuk Masyarakat

Senin 23-01-2023,16:42 WIB
Editor : Rizky

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah akan kembali memberikan bansos untuk masyarakat.

Besaran bansosnya tidak main-main, ada yang bisa tembus mencapai Rp 3 juta.

Namun tidak sembarang orang bisa mendapatkan bansos, karena pemerintah memberikannya kepada orang-orang yang sesuai kriteria.

Kementerian Sosial berupaya untuk memperbaiki kualitas data dengan memadankan data yang ada di DTKS dengan Dukcapil. 

Sehingga sejak saat itu, sumber data untuk penerima bantuan yang diberikan oleh Kemensos semuanya bersumber dari DTKS yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI.

Berikut 5 program bansos yang sudah dijalani oleh pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya

Program Keluarga Harapan (PKH)

BACA JUGA:Jangan Menyesal, Program Diet Akan Sia-sia Jika Tak Diimbangi dengan Beberapa Hal ini

Bansos ini sudah ada sejak tahun 2007. Hingga kini sudah menyasar ke lebih kurang 10 juta masyarakat penerima manfaatnya.

Bansos ini dicairkan empat kali dalam 1 tahun. Besar nominal bantuannya pun bervariasi tergantung dengan komponen yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut. 

Dikutip dari laman Instagram @Kemensosri pada 7 Januari 2021, ibu hamil mendapat sebesar Rp 3.000.000, Anak balita Rp3.000.000, Disabilitas Rp. 2.400.000, Lansia Rp. 2.400.000, SD/Sederajat Rp 900.000, SMP/Sederajat Rp1.500.000, dan SMA/Sederajat Rp 2000.000.

Semua besaran diatas adalah total dari keseluruhan bantuan yang didapatkan. 

PIP

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas, tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A smpai paket C dan pendidikan khusus. 

Kategori :