JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID –Pemerintah melalui Kemenag menetapkan usalan kenaikan biaya haji 2023. Ada kenaikan biaya haji tahun 2023 yang diusulkan menjadi Rp 69 Juta untuk masing masing Calon Jamaah Haji (CJH).
Kenaikan biaya haji tahun 2023 hampir mendekati 100 persen. Pada 2022 lalu, biaya haji sebesar Rp 39,8 Juta naik menjadi Rp 69 juta. Kenaikan berkisar Rp 29 juta. Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis, 19 Januari 2023 kemarin. Adapun rincian komponen biaya Haji 2023, yang dibebankan langsung kepada jemaah adalah sebagai berikut. BACA JUGA:Masih Sebatas Wacana, Akses Tol Palembang-Bengkulu Via Musi Rawas-Lubuk Linggau Tidak Masuk Prioritas BACA JUGA:Jangan Lewatkan Kesempatan Kuliah Gratis di Turki, Ada Beasiswa S2 hingga S3, Cek Cara Daftarnya - Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784,00 - Akomodasi Makkah: Rp 18.768.000,00 - Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840,00 - Biaya hidup: Rp 4.080.000,00 - Visa :Rp 1.224.000,00 - Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109,60. BACA JUGA:Jumat Curhat, Pedagang Angso Duo Minta Tertibkan Angkutan Batu Bara dan Geng Motor BACA JUGA:Tak Lagi Gratis, Ini Besaran Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Nah, itu dia informasi mengenai rincian biaya haji terbaru di tahun 2023. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara umum, besaran biaya Haji 2023 dan 2022 sebenarnya tidak jauh berbeda, yakni di kisaran Rp 98 jutaan per jemaah. Namun, yang membedakannya adalah, besaran biaya yang ditanggungkan kepada masyarakat dan nilai manfaat yang diterima. Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%). BACA JUGA:Cek 5 Jenis Bansos Ini Dicairkan Melalui Kantor Pos, Ini Cara Mendapatkan Bansos Kemensos BACA JUGA:Pengalihan Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Disayangkan, Ketua DPRD Muratara Sebut Sudah Lama Ditunggu Masyarakat Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar 69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30%). "Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut usai rapat kerja. Bagi para umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah haji, semoga niat baiknya segera terealisasikan, ya. (Amanda Fanny/disway.id) Artikel ini juga tayang di disway.id Dengan judul naik jadi Rp 69 juta ini rincian biaya haji 2023 terbaruBiaya Haji 2023 Naik Hampir 100 Persen, Dari Rp 39,8 Juta Menjadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Lengkapnya
Jumat 20-01-2023,15:19 WIB
Editor : surya Elviza
Kategori :
Terkait
Rabu 12-11-2025,11:00 WIB
KPK Periksa Subhan Cholid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Rabu 29-10-2025,19:17 WIB
Tok! Biaya Haji 2026 Jadi Rp87,4 Juta, Jamaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta
Rabu 29-10-2025,07:00 WIB
Biaya Haji 2026 Akan Diumumkan Akhir Oktober, DPR Dorong Penurunan hingga Rp 2 Juta
Selasa 28-10-2025,10:00 WIB
Pemerintah Rencanakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Rp54,9 Juta
Senin 06-10-2025,13:19 WIB
KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar dari Biro Perjalanan Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,14:15 WIB
Regulasi UMP 2026 Rampung: Pemerintah Siap Umumkan Angka Resmi
Minggu 07-12-2025,10:19 WIB
Kumpulan 15 Twibbon Natal 2025 Gratis Lengkap dengan Panduan Pemakaian
Minggu 07-12-2025,11:07 WIB
Asik! Bandara Bungo Bakal Layani Penerbangan ke Jakarta Mulai Februari 2026
Minggu 07-12-2025,07:05 WIB
BMKG Imbau Warga Jambi Waspada, Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan 7 Desember 2025
Minggu 07-12-2025,16:49 WIB
Duh! Kelompok SAD Jadi Tempat Gadai Hasil Kejahatan Kasus Penggelapan di Muaro Jambi
Terkini
Minggu 07-12-2025,21:46 WIB
Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
Minggu 07-12-2025,17:08 WIB
Simak! Ini Dia 4 Fakta Rekrutmen CPNS Kemenkeu
Minggu 07-12-2025,16:49 WIB
Duh! Kelompok SAD Jadi Tempat Gadai Hasil Kejahatan Kasus Penggelapan di Muaro Jambi
Minggu 07-12-2025,14:15 WIB
Regulasi UMP 2026 Rampung: Pemerintah Siap Umumkan Angka Resmi
Minggu 07-12-2025,11:07 WIB