10 Guru Besar Unja Dikukuhkan, Ini Pesan Rektor Unja Prof Sutrisno

Kamis 19-01-2023,19:35 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Dr. Ir. Depison, M.P. (bidang ilmu Produksi Ternak).

Fakultas Hukum:

Dr. Helmi, S.H., M.H. (bidang ilmu Hukum Administrasi Negara).

Fakultas Sains dan Teknologi:

Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si. (bidang ilmu Biologi).

BACA JUGA:Lebih Mudah Praktis dan Seru, 48 Dealer Resmi Motor Honda Launching Aplikasi Sinsengo 

BACA JUGA:Belasan Tahun Berkecimpung di Kegiatan Sosial, Nasta Trilaksmi Mantap Maju di Pileg 2023 dari PPP

Fakultas Ekonomi dan Bisnis:

Dr. Drs. Syahmardi Yacob, M.B.A. (bidang ilmu Manajemen Pemasaran). 

Dalam sambutannya, Rektor UNJA, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., memaparkan arah dan aspek Transformasi Universitas Jambi. 

Di mana Renstra UNJA-SMART berada pada tahap peralihan menuju UNJA-WCEU. 

Syarat untuk mewujudkan UNJA-WCEU adalah dengan peralihan status kelembagaan UNJA dari PTN-BLU menjadi PTN-BH. 

BACA JUGA:Buah Trek, Harga Sawit di Tanjab Timur Turun 

BACA JUGA:1.162 Calon PPS Kabupaten Bungo Ikut Tes Wawancara, Kapan Hasilnya Diumumkan

Renstra peralihan tersebut dinamakan Renstra Reframing & Transformation UNJA-SMART atau R&T UNJA-SMART yang mengakomodasi tiga program transisi: transformasi pembelajaran, transformasi organisasi dan tata kerja, serta revitalisasi sistem manajemen keuangan dan asset.

Rektor UNJA turut menyampaikan selamat kepada seluruh bahwa dengan bertambahnya guru besar di UNJA akan menjadi sebuah kebanggaan. 

Kategori :