4 Bentuk Tanjak Palembang, Penutup Kepala Asal Sumatera Selatan yang Pernah Dilarang Belanda

Selasa 20-12-2022,11:31 WIB
Editor : Gita Savana

PALEMBANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tanjak adalah penutup kepala bagi kaum pria di Palembang, sudah dikenal sejak tahun 1850. 

Tanjak merupakan salah satu perlengkapan pakaian adat Kesultanan Palembang Darussalam.

Ternyata, pada zaman dulu pemakaian tanjak pernah dilarang oleh Belanda

Ini dia empat bentuk Tanjak:

BACA JUGA:Untung Messi

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pertamina Siapkan SPBU 24 Jam di Provinsi Jambi, Cek Lokasinya Disini

1. Tanjak Meler

Tanjak Meler terbuat dari kain tenun tradisional Palembang sekitar tahun 1870. 

2. Tanjak Kepodang

Tanjak Kepodang terbuat dari kain tenun Palembang yang ada sekitar tahun 1900.

3. Tanjak Belah Mumbang

Tanjak Bela Mumbang merupakan tanjak khusus yang dipakai sebagai penutup kepala oleh Pangeran Nato Dirajo dan keturunannya. 

4. Tanjak Rantau Ayaw  

Tanjak Rantau Ayaw terbuat dari kain tenun Palembang, yang saat ini banyak dipakai oleh masyarakat Palembang.

BACA JUGA:Ternyata Ada Pulau di Tengah Danau Objek Wisata Danau Aur, Cocok untuk Libur Nataru

Kategori :