Jelang Rekrutmen Panwaslu Desa dan Kelurahan, Bawaslu Tebo Turun Gunung dan Tebar Selebaran

Rabu 14-12-2022,12:10 WIB
Editor : Jambi Independent

BACA JUGA:Gaji PNS Tahun 2023 Naik 7,7 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani dan Rincian Gaji PNS Semua Golongan 

BACA JUGA:Catat, ini Deretan Lokasi Terbaik untuk Mountain Bike di Indonesia

Untuk syarat calon PPDK, diantaranya berusia minimal 21 tahun, jenjang pendidikan minimal SMA sederajat, tidak terlibat dengan Partai Politik (Parpol) dan tim kampanye Bakal Calon (Balon) peserta pemilu, baik Pemilihan Legislafif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). *

Kategori :