Kapolda Jambi Ajak Warga Vaksin Booster ke 2, Begini Cara Mendaftarnya

Sabtu 03-12-2022,12:44 WIB
Editor : Surya Elviza

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat ini kasus covid 19 di Indonesia kembali tinggi. Apalagi menjelang libur akhir tahun, kasus covid 19 diprediksi akan kembali meningkat.

Untuk itu masyarakat diminta untuk melakukan vaksin booster kedua. Baik untuk masyarakat umum maupun bagi lansia.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengajak para Lansia di Kota Jambi untuk melakukan vaksin booster kedua. "Vaksin booster kedua ini penting untuk melindungi masyarakat khususnya lansia dari kasus covid 19," ujarnya.

Lalu,bagaimana cara mendaftar vaksin booster kedua ini? Ternyata caranya cukup mudah.

BACA JUGA:Prediksi Argentina vs Australia di Piala Dunia Qatar 2022, Lengkap dengan Susunan Pemain

BACA JUGA:BPBD Tanjab Timur Masih Cari Warga Dendang yang Tenggelam di Sungai Tempat Habitat Buaya Liar

Pertama, kunjungi aplikasi peduli lindungi dan masuk dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya.

Lalu klik menu profil. Pilih status vaksinasi dan hasil tes covid 19 kemudian status dan jadwal vaksinasi Booster akan muncul di akun.

Selanjutnya pilih menu riwayat dan tiket vaksin untuk mengecek tiket vaksin.

"Pemberian vaksin booster kepada masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis," ujarnya.

BACA JUGA:Lubuk Snanit, Wisata Baru di Muaro Jambi Hadirkan Suasana Alam Pedesaan

BACA JUGA:Begini Strategi Polda Jambi Tangani PETI, Agar Warga Tak Dijadikan Tameng oleh Pemodal

Nah, vaksinasi sendiri bisa dilakukan di gerai vaksinasi Mall Trona Jambi setiap Sabtu sampai Minggu pukul 10.00 sampai selesai.

Syaratnya cukup membawa  KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2 pada aplikasi peduli lindungi.

"Kita sama sama berharap dengan vaksinasi booster tahap dua untuk lansia ini bisa memberikan perlindungan agar terbebas dari covid 19," bebernya. *



Kategori :