Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, merupakan warga Malang, yang belakangan diketahui berprofesi sebagai model dan influencer.
Lebih lanjut, Farman mengatakan, keduanya saat ini masih diperiksa di Polda Jatim.
2. Bukan Pasangan Suami Istri
Tak kalah mencengangkan, keduanya ternyata bukan pasangan suami istri (pasutri).
Hal itu disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, yang mengatakan jika ACS dan AH bukan lah pasangan suami istri.
BACA JUGA:Gerhana Bulan Nanti Malam, Ini Daftar Amalan yang Dianjurkan Nabi Muhammad Selain Salat Khusuf
BACA JUGA:Menghitung Hari
"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," tuturnya.
3. Lokasi Pembuatan Video dan Alasan Menggunakan Kebaya Merah
Lokasi perekaman video syur kebaya merah itu diduga kuat dilakukan di sebuah kamar hotel, kawasan Gubeng, Surabaya.
Sementara, pemakaian kebaya merah dengan rok panjang berbahan jarik batik bermotif flora warna coklat itu, diketahui merupakan bagian dari fantasi dari pasangan kedua pemeran video dewasa tersebut.
BACA JUGA:Kerjasama Pengembangan Ekonomi Wilayah Sumatera
BACA JUGA:Daya Ungkit APBD Jambi Mantap Kedodoran
Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu pada Senin 7 November 2022 lalu.
"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujarnya.
Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.