Meski kini sudah banyaknya kabar beredar tentang keterlibatannya terkait narkoba, tetapi Teddy akan tetap menghormati segela proses hukum yang dihadapkan kepadanya.
BACA JUGA:Kapolri Tunjuk Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jawa Timur
Bantahan Teddy itu disampaikannya lewat keterangan tertulis yang disebarluaskan pada Jumat malam, 14 Oktober 2022.
Teddy dinyatakan positif narkoba seteleh diperiksa oleh Divisi Propam Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Terungkapnya Teddy menjadi positif narkoba karena dia sempat menjalani perawatan medis dengan melakukan tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel yang berlokasi di Vinski Tower pada, Rabu 12 Oktober 2022.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi oleh dr. Mahardika selama 2 jam," terang Teddy.
BACA JUGA:Salut, Warga Desa Ini Hibahkan Belasan Hektare Tanahnya untuk TMMD ke-115
BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa KKN Unja Bersinergi dengan TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi
Selain itu, Teddy juga menjalani pemeriksaan gigi dan mendapat obat bius selama tiga jam di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," paparnya.
Setelah itu Teddy datang ke Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi tuduhan telah membantu edarkan narkoba.
Teddy mengaku mendapat hasil tes positif narkoba pasca dites darah dan urine, hal itu disebutnya karena suntikan obat bius yang ia terima mengandung unsur narkoba.
BACA JUGA:Pasutri di Tanjab Timur Terkulai Tak Berdaya, Setelah Tabrak Sapi Milik Warga yang Berkeliaran
BACA JUGA:Ini 6 Kesepakatan antara Forum RT Kota Jambi dengan Gubernur Jambi, Soal Truk Batu Bara
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.*