DPR Murka! Aparat yang Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons Diminta Disanksi Tegas
DPR RI minta oknum TNI-Polri yang menuduh penjual es gabus disanksi tegas.-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus penuduhan keliru terhadap penjual es gabus bernama Suderajat terus menuai reaksi keras.
Kali ini, sorotan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi III DPR, Abdullah, secara tegas meminta agar oknum aparat yang terlibat tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi dijatuhi sanksi etik dan disiplin.
Menurut Abdullah, penyelesaian kasus yang sempat viral ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menilai, jika kesalahan aparat hanya diselesaikan dengan permintaan maaf tanpa konsekuensi hukum dan etik, maka hal tersebut berpotensi melahirkan korban-korban baru dari kalangan masyarakat kecil.
“Jika dibiarkan selesai sebatas permintaan maaf, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa tanggal 27 Januari 2026.
Abdullah menegaskan, meski Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat telah menyampaikan permohonan maaf, pimpinan institusi masing-masing wajib menindaklanjuti kasus ini secara objektif, adil, dan transparan.
Ia mendesak agar sanksi dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Lebih jauh, Abdullah juga mendorong agar lembaga bantuan hukum dan para advokat memberikan pendampingan hukum kepada Suderajat, apabila korban ingin menempuh jalur pidana.
“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang berpihak kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar mendapatkan keadilan dari negara,” tegasnya.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Penjelasan Polres Muaro Jambi Terkait 3 Tahanan Polsek Maro Sebo yang Kabur
Ia menilai, proses hukum yang adil penting untuk memulihkan nama baik Suderajat, sekaligus membuka ruang ganti rugi atas kerugian materiil maupun immateriil yang dialami korban.
“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” lanjut Abdullah.
Dalam pernyataannya, Abdullah juga mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan serta tidak menyalahgunakan kewenangan, terlebih kepada masyarakat kecil.
Ia menegaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas lingkungan dengan cara yang profesional dan proporsional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



