KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkot Jambi sudah mendapatkan ketetapan kuota untuk perekrutan tenaga PPPK tahun 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada sebanyak 193 tenaga PPPK yang bakal direkrut.
Dari jumlah tersebut diketahui untuk tenga guru ada sebanyak 119 dan tenaga kesehatan sebanyak 74 orang.
Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, dengan adanya kuota PPPK Kota Jambi, diharapkan banyak para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Jambi yang bisa direkrut.
BACA JUGA:Serangan Siber sering Dilatarbelakangi Motif Financial
BACA JUGA:Pebalap Gunungkidul Raih Podium Kedua Asia Talent Cup Thailand
"Posisi Kota Jambi saat ini jumkah TKK atau honorer sangat banyak, hampir 6.000 di lingkungan Pemkot Jambi merupakan pegawai non ASN," kata Ridwan.
Dia menyebutkan, sebenarnya Pemkot Jambi menginginkan kuota untuk PPPK sebanyak mungkin. Namun ada skala prioritas dengan kemampuan daerah yang harus dipertimbangkan.
"Ini kita belum tau apakah untuk membayar gaji PPPK nanti merupakan dari APBD kota atau bantuan dari pusat. Itu harus kita pelajari dulu," imbuhnya.
Karena sebut Ridwan, belum lama ini ada rapat di Kemenpan RB yang dihadiri Sekda Provinsi Jambi. "Tapi kita belum tahu bagaimana hasilnya," ujar Ridwan.
BACA JUGA:Aturan FIFA Melarang Pemakaian Gas Air Mata di Dalam Stadion
Namun saat ini kata Ridwan, pihaknya sudah melakukan update data-data seluruh tenaga kerja kontrak dilingkup Pemkot Jambi. Kini sudah masuk dalam sistem.
Dari pendataan tersebut pengabdian para TKK bervasriasi. Ada yang pengabdiannya 8 tahun, 10 tahun dan lainnya.
"Yang menjadi prioritas nanti kemungkian pengabdian yang lebih lama. Mungkin aturannya seperti itu," pungkasnya.