MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar terkait adanya seorang warga yang nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri sontak membuat heboh warga di Kecamatan Nipah panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, Rabu 28 September 2022.
Camat Nipah Panjang, Helmi Agustinius saat dikonfirmasi via WhatsApp menerangkan, kejadian gantung diri ini berlokasi di Jalan Pujakusuma, RT 02, RW 06, Kelurahan Nipah Panjang II.
"Korbannya atas nama Samsuri (52) atau yang akrab dengan nama panggilan Atot," terangnya.
Tidak diketahui pasti kapan pertama kali korban melakukan aksinya tersebut. Sebab tidak ada satupun saksi mata yang melihat kejadian tersebut dan juga tidak ada satu orang pun yang berada di lokasi saat itu.
BACA JUGA:Praktisi Hukum Tantang Kejagung Tahan Putri Candrawathi
BACA JUGA:Laka Maut di Paal X Kota Baru, Pelajar SMP Tewas Usai Terlindas Truk Pengangkut Tanah
"Kalau jam pastinya kapan korban gantung diri saat itu, tidak ada yang tau. Sekitar jam 7 pagi pas anak perempuannya mau ngantar sarapan, dia sudah melihat orang tuanya tergantung di bagian dalam rumah," ujar Helmi.
Sementara itu, Refdinal Lurah Nipah Panjang II saat dikonfirmasi via telepon menuturkan, kesehariannya, Samsuri hanya tinggal seorang diri dirumah tersebut.
"Dia punya anak, tapi anaknya tinggal di rumah kakeknya, sekali-sekali ada pulang melihat bapaknya. Kalau istri korban, sudah meninggal dunia," tuturnya.
Selama ini, warga sekitar kediaman korban tidak pernah mendengar korban berniat ingin mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
BACA JUGA:Bertolak Belakang, PLN Sebut Konversi Kompor Listrik Batal, Luhut Binsar Bilang Lanjut
"Korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selama ini tidak pernah dia bilang mau bunuh diri, hanya saja dia memang pernah beberapa kali ngamuk di sekitar lingkungan sini," ucap lurah ini.
Ia juga menjelaskan, korban mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan tubuhnya dengan sebilah tali tambang yang diikatkan ke bagian palang kayu di atas rumahnya.
"Atas kejadian ini, pihak keluarga korban telah mengikhlaskan dan meyakini bahwa kematian korban murni akibat gantung diri, bukan disebabkan oleh kejadian apapun," pungkasnya.*