SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada yang beda Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Sarolangun pada bulan oktober mendatang, pasalnya di Kecamatan Mandiangin diduga ada dua desa Calon kepala desa (Cakades) ternyata suami istri.
Kadis Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sarolangun Muliyadi mengatakan, kejadian unik ini terjadi di wilayah Kecamatan Mandiangin.
Kata dia, ada sebanyak dua desa yang diduga dua orang cakades yang ditetapkan oleh panitia PPS di tingkat desa merupakan pasangan suami istri.
“Ada dua desa memang Pilkades diikuti oleh satu orang laki dan satu orang perempuan, diduga juga suami istri,” katanya, Jumat 23 September 2022.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Harga Sawit di Provinsi Jambi Naik Lagi
Dijelaskannya, hal itu tetap sah secara aturan selagi para cakades yang ditetapkan itu memenuhi segala persyaratan yang telah diatur.
Sementara itu, untuk nama desanya itu, ia tidak menyebutkan dua desa yang ada di kecamatan Mandiangin itu. Menurut dia, hal itu bisa saja dilakukan untuk menghindari adanya pencalonan kades tunggal.
“Sesuai aturan tidak masalah selagi memenuhi syarat, yang jelas untuk pencalonan itu tidak boleh calon tunggal. Bisa jadi, karena yang memutuskan panitia di PPS dan di kecamatan, di kecamatan Mandiangin,” ujarnya
Lanjutnya, dalam pelaksanaan Pilkades serentak, panitia bditingkat desa atau di tingkat kecamatan, agar menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon.
BACA JUGA:Lebih Seru, TikTok Hadirkan Aplikasi Terbaru
BACA JUGA:Waduh, 73 Juta Masyarakat Indonesia Belum Mengenal Internet
“Netralitas harus dijunjung tinggi karena sangat rentan jika memihak kepada salah satu calon. Untuk Dpt 68 ribu yang tersebar di 165 TPS di 57 desa,” tukasnya.*