Ternyata ini Motif Dibalik Tewasnya Santri Pondok Gontor

Selasa 13-09-2022,16:03 WIB
Editor : Surya Elviza

PONOROGO,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Polres Ponorogo membeberkan motif pembunuhan santri Pondok Pesantren Gontor. 

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Senin 12 September 2022 mengatakan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku kepada AM adalah karena ternyata AMF dan IH memukul korban lantaran dia menghilangkan alat perlengkapan pramuka pada saat acara perkemahan.

"Atas dasar itu pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di ruang ankuperkap lantai 3 Ponpes Gontor. Alat yang dihilangkan korban patok atau pasak perkemahan pramuka," ujarnya.

Untuk itu Polres Ponorogopun telah menetapkan dua tersangka atas kematian santri Pondok Gontor berinisial AM yang tewas dianiaya.

BACA JUGA:Warga Tangkit Lama Kabupaten Muaro Jambi Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik Hitam, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Indonesia Berminat? Rusia Berikan Diskon Besar Harga Minyak Mentah

Adapun dua tersangka itu ialah AMF (18) warga Desa Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) asal Desa Gabek, Kecamatan Bagek Kota, Kabupaten Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

"Mereka juga santri di Pondok Gontor," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Senin 12 September 2022 seperti dikutip dari JPNN.com

AMF dan IH terbukti melakukan kekerasan terhadap tiga orang santri yang salah satunya AM tersebut. Untuk dua korban lainnya luka-luka, tidak sampai meninggal.

"Pelaku memukul korban (yang tewas, red) menggunakan tongkat pramuka pada bagian paha serta memukul dada dengan tangan kosong," ungkapnya.

BACA JUGA:KPU Pastikan Keamanan Data Pemilu, Marak Pembocoran Data oleh Hacker Bjorka

BACA JUGA:Disambut Komisi Lima H Bakri, Hari Ini 64 Kepala Desa dan BPD Merangin Kunjungi DPR - RI


Barang bukti dari kasus tersebut antara lain celana training warna hitam, kaos oblong warna coklat, hitam, satu unit becak, dua patahan tongkat warna putih, sebotol minyak kayu putih ukuran 15 mililiter, sebotol air mineral gelas kosong hingga flashdisk berisi salinan rekaman CCTV RS Yasyfin Ponpes Gontor. *

 

 

Kategori :