Diduga Sebar Hoaks, Aliansi Advokat Antihoax Polisikan Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak

Sabtu 03-09-2022,11:30 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua pengacara yang terlibat menangani kasus Brigadir J, Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kedua pengacara tersebut dilaporkan Aliansi Advokat Antihoax pada Jumat, 2 September 2022.

Deolipa dan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin meyakini bahwa apa yang telah disampaikan Kamaruddin itu bisa menimbulkan penggiringan opini hingga memicu kebencian. 

BACA JUGA:Buruan Daftar! Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa Riset 2022, Ini Syaratnya 

BACA JUGA:Berpotensi Giring Opini dan Kebencian, Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Laporan itu sudah diterima Bareskrim dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Pihak Aliansi Advokat Antihoax sudah resmi melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Dalam laporan tersebut, Zakirudin juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti pada tim penyidik.

Beberapa di antaranya adalah berupa tangkapan layar pernyataan Deolipa dan Kamaruddin yang dimuat di media massa.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Aquarius, Ide-ide Akan Datang Mengalir ke Kepala Anda Sepanjang Hari 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 3 September 2022, Taurus, Anda Sering Berharap Untuk Liburan Romantis Yang Sempurna

"Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini. Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal," tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa Kamaruddin diduga berbohong soal kabar sayatan di jenazah Brigadir J dan dugaan penganiayaan.

"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher, semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hasil autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari Forum Laboratorium Forensik. Itu sudah dibantah langsung," pungkas Zakirudin kepada wartawam, Jumat 2 September 2022, mengutip Disway.id.

Untuk Deolipa, ia dinilai telah menuduh Putri Chandrawathi yang kepergok berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf oleh Brigadir J. 

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 3 September 2022, Virgo, Hari Ini Anda Mungkin Terpesona Dengan Film, Musik, dan Video 

BACA JUGA:Mengaku Siap Berorganisasi, Nikita Mirzani Masuk Anggota Pemuda Pancasila

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," tukas Zakirudin.

Terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi, Deolipa mengaku santai menanggapinya.

Sementara, Kamaruddiin Simanjuntak belum memberi tanggapan terkait hal ini.*

Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Setiap Ucapan Kamaruddin dan Deolipa Soal Kasus Brigadir J Berpotensi Picu Penggiringan Opini dan Kebencian

 

Kategori :