Polri tengah giat menggelar penyelidikan serta pengusutan terkait judi online. Sepak bola ikut terseret dalam pusaran penyelidikan. Apalagi, ada tiga klub Liga 1 2022-2023 yang diduga disponsori oleh situs judi online.
Pada Senin 23 Agustus 2022 Bareskrim Polri menyebut pelapor atas nama Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP.
Dia mengaku sebagai pencinta sepak bola dan akademisi/dosen FEBIS Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta.
BACA JUGA:Menteri Johnny Sebut Kemenkominfo Berantas Situs Online Setiap Hari
BACA JUGA:Oknum DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Terancam Dipecat
Bareskrim Polri mengaku sudah menerima surat pelaporan bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.
Adapun dugaan pidana yang dikenakan adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Dengan dua klub yang sudah memberhentikan kerja sama dengan situs judi online hanya tersisa satu klub lagi yakni Persikabo 1973. (Rizki Ari Gunawan/Disway.id)
Berita ini telah tayang di Disway.id, Arema FC Putus Kerjasama Dengan Situs Judi Online